Klarifikasi Panitia AMKM Sulsel 2022 Soal Protes Keluarga Peserta: Juri Kami Tidak Curang

    Klarifikasi Panitia AMKM Sulsel 2022 Soal Protes Keluarga Peserta: Juri Kami Tidak Curang

    SULSEL - Pihak Panitia ajang Pemilihan Ana Dara Malebbi Na Kallolo Magaretta (AMKM) 2022 memberi penjelasan soal aksi protes yang dilakukan sejumlah keluarga peserta terkait hasil penilaian kompetisi tingkat Provinsi Sulawesi Selatan itu.

    Diketahui, ajang pemilihan AMKM 2022 Tingkat Sulsel tersebut baru saja digelar di Hotel Horizon Makassar pada Minggu 17 Juli 2022.

    Pihak Panitia AMKM Sulsel yang diwakili oleh Eka Trisnawati menjelaskan, pemilihan ana dara melebbi memiliki konsep acara dan penilaian kurang lebih sama dengan event yang sama menggunakan busana adat Sulsel.

    "Hanya saja untuk memilih juara 6 besar kriteria penilaian dewan juri menitikberatkan pada karakter wajah melebbi dan Magaretta. Malebbii kriterianya Anggun dan menawan saat membawakan busana adat di atas catwalk selain penilaian karakter wajah juga ditunjang dengan busana dan kelengkapan lainnya ditambah dengan berjalan di atas catwalk atau panggung pentas sesuai dengan busana yang dikenakannya, " ujar Eka Trisnawati lewat keterangan klarifikasinya, Jumat 22 Juli 2022, dikutip dari Makassar Terkini.

    Eka juga mengungkapkan, peserta keseluruhan berjumlah 102 orang yang dibagi dalam 4 kategori, cilik a, cilik B, remaja dan dewasa.

    Menurut Eka, protes orang tua peserta berada di kategori cilik B yang berusia 9 sampai 12 tahun.

    Adapun dewan juri yang duduk pada hari itu, kata Eka, berjumlah 5 orang dan harus ganjil.

    "Pada saat peserta tersebut tampil dewan juri memperhatikan dan menilai secara teliti dan memperhatikan semua kriteria yang ada untuk diberikan nilai. Adapun kriteria penilaian yang kami sebutkan di atas posisi peserta tersebut yang protes tidak masuk di 6 besar karena selain angka yang dijumlah dan dirangkaikan tidak masuk 6 besar dari semua jumlah angka yang diraih oleh peserta tersebut sehingga kelima dewan juri setelah memperhatikan dan menilai dan menetapkan peserta tersebut tidak masuk 6 besar, " tuturnya.

    Selain itu, menurut Eka, pihak Dewan Juri juga bersumpah tidak satu pun dari mereka yang berbuat curang.

    "Kelima Dewan Juri kelimanya telah bersumpah tidak berbuat kecurangan apalagi dibayar atau disogok. Dewan Juri pun tak mengenal semua peserta, " ungkapnya.

    Eka mengatakan, dugaan kecurangan dari dewan juri itulah yang memicu keributan dari orang tua peserta yang anaknya anaknya tidak masuk dalam 6 besar bahkan sampai 3 besar.

    "Apa yang dituduhkan kepada kami oleh orang tua peserta dan pendukungnya di medsos adalah tidak benar apalagi yang mengatakan juri kami dibayar atau penyelenggara disuap itu tidak benar dan hanya tuduhan untuk mau menjatuhkan acara kami atau menjelekkan organisasi kami, " kata Eka.

    "Kami dari Talenta Entertainment siap bertanggung jawab jika ditemukan kesalahan yang kami buat karena protes, dalam acara seperti ini bukan pertama kalinya, " pungkasnya.

    Selain itu, pihak panitia AMKM 2022 Sulsel juga menanggapi tudingan dari keluarga peserta soal anak mereka disebut jelek oleh panitia.

    "Dan khusus kata-kata jelek, kami tidak bermaksud bahwa anak anda atau peserta yang lain jelek ataupun menyebut inisial tapi dalam artian umum, " ujar Eka Trisnawati.

    "Kata jelek itu sendiri bukan ditujukan kepada pserta tersebut, tetapi secara umum yang artinya kami memilih yang bisa dijadikan ikon dan tidak mungkin memasang ikon kalau tidak sesuai dengan tema kegiatan kami yakni Ana Dara Melebbi Na Kallolo Magaretta, " sambungnya.

    Sementara itu, salah satu orang tua pemenang yakni Saleh Hamlah yang anaknya juara 1 dalam ajang pemilihan itu membenarkan penjelasan dari pihak panitia AMKM 2022 tersebut.

    "Saya orang tua pemenang juara 1 AMKM Tingkat Provinsi kategori Cilik B. Anak saya menang murni tanpa ada sogokan. Saya siap memberi pernyataan bahwa pihak panitia dan juri-juri menilai secara adil, " kata Saleh Hamlah.

    panitia amkm sulsel 2022
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    Tepat di Hari Bhakti Adhiyaksa ke-62, Berkas...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wakil Ketua II DPRD Barru Awali Reses Masa Sidang I di Desa Pancana
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan
    JNI Pangkep Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus, Fokus pada Penguatan Peran Jurnalis

    Ikuti Kami