Gubernur Andi Sudirman Lantik 10 Pejabat Eselon II, III dan IV Pemprov Sulsel 

    Gubernur Andi Sudirman Lantik 10 Pejabat Eselon II, III dan IV Pemprov Sulsel 

    MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melantik dan mengambil sumpah serta janji 10 pejabat Lingkup Pemprov Sulsel, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, 15 Mei 2023.

    10 pejabat ini terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II, Pejabat Administrator atau Eselon III dan Pejabat Pengawas atau Eselon IV.

    Gubernur Andi Sudirman menyampaikan agar pejabat yang dilantik menjalankan amanah dan bekerja dengan baik.

    "Bismillah, ini amanah dan selamat bekerja. Jabatan bukan hadiah tapi jabatan adalah amanah dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang diberikan kepada Anda. Saya doakan mudah-mudahan amanah ini dijalankan dengan baik, " kata Andi Sudirman Sulaiman usai melantik.

    Salah satu pejabat yang dilantik adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulsel, Setiawan Aswad. 

    Pelantikan dan mutasi jabatan kali ini, kata Gubernur Andi Sudirman dilakukan untuk menyesuaikan perubahan struktur Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) yang baru disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

    Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulsel juga mengungkapkan kedepan pejabat fungsional akan diperbanyak dan struktural mulai dikurangi. Ini merupakan keputusan pemerintah pusat. 

    “Makanya kedepan ini saya ingin penetapan jabatan fungsional mulai dipetakan. Sehingga jabatan struktural bukan lagi impian, ” tutupnya. (***)

    makassar sulsel
    Jurnalis Indonesia Satu

    Jurnalis Indonesia Satu

    Artikel Sebelumnya

    Rutin Setiap Selasa, Kasat Lantas Polres...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tony Rosyid: Ditinggal Jokowi, PIK 2 Dihajar Massa
    Taufan Pawe Legislator Senayan Hadir di Barru, Serap Aspirasi Masyarakat
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya

    Ikuti Kami