Dihadapan Komisi VII DPR RI, 3 Gubernur Sepakat Izin Kontrak Karya PT. Vale Tidak Diperpanjang

    Dihadapan Komisi VII DPR RI, 3 Gubernur Sepakat Izin Kontrak Karya PT. Vale Tidak Diperpanjang

    JAKARTA - Tiga Gubernur dari wilayah Sulawesi menyatakan sikap sepakat untuk tidak memperpanjang izin kontrak karya PT. Vale Indonesia Tbk.

    Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi; dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura kepada Renja PT. Vale Indonesia Tbk Komisi VII DPR RI.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022). 

    Para Gubernur meminta, konsesi lahan Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.

    Gubernur Andi Sudirman mengaku, bahwa keberadaan PT. Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

    "Yang  dilakukan PT Vale kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1, 98 persen pendapatan ke Pemprov, sehingga kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka, " jelasnya.

    Jika konsesi lahan Vale dapat dikelola oleh BUMD, kata dia, maka akan siap mengontrol untuk kesejahteraan masyarakat.

    "Kami mempertahankan ini bukan karena kami Gubernur, tidak. Atau punya kepentingan, tidak, tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat, " tegasnya.

    "Sulsel memiliki kekayaan SDA yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat langsung. kita tidak boleh menjadi penonton diwilayah sendiri, kita harus berdaulat diwilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat, " terangnya.

    Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi juga meminta agar tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya PT. Vale. 

    "Konsesinya bisa diberikan kepada perusahaan daerah jadi ini sudah tidak panjang. Sehingga (masyarakat) menikmati hasil kekayaan kita yang diberikan dari Allah, " ujarnya.

    Sama halnya diungkapkan  Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura yang juga mengusulkan hal tersebut.(***)

    makassar sulsel
    Jurnalis Indonesia Satu

    Jurnalis Indonesia Satu

    Artikel Sebelumnya

    RDP di DPR RI, Gubernur Siap Ambil Alih...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wakil Ketua II DPRD Barru Awali Reses Masa Sidang I di Desa Pancana
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan
    JNI Pangkep Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus, Fokus pada Penguatan Peran Jurnalis

    Ikuti Kami