Atas Rekomendasi BPK, Honor TGUPP di Sulsel akan diberi Berdasarkan Kinerja

    Atas Rekomendasi BPK, Honor TGUPP di Sulsel akan diberi Berdasarkan Kinerja

    MAKASSAR - Pelaksana Tugas(Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman tetap melanjutkan dalam pembentukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP untuk tahun 2022.

    Tugas TGUPP akan mendampingi melaksanakan visi misi kerja selama masa kepemimpinan Andi Sudirman. Mereka direkrut sesuai dengan keahlian yang berbeda-beda. Seperti pemerintahan, pertanian, kehutanan, gizi masyarakat dan lainnya.

    Namun jika sebelumnya, TGUPP diberikan gaji tetap dan bernilai sama, berbeda tahun 2022 ini. Mereka tidak memiliki gaji tetap, namun hanya diberi honor berdasarkan pada setiap kinerja yang dilakukan.

    Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, "rencananya diberi honor berdasarkan kehadiran pada subjek bahasan yang dihadiri, " katanya, Selasa (4/1/2022).

    Untuk besaran honornya, kata dia, berdasrkan Standar Satuan Harga (SSH). 

    "Untuk honornya itu sesuai dengan Pergub tentang Standar Satuan Harga menurut latar belakang pendidikan yang berlaku untuk semua, baik TGUPP maupun tenaga ahli. Penetapan ini pun juga dilakukan atas rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK RI, " jelasnya.

    Namun untuk nama-nama yang masuk dalam TGUPP masih dalam tahap penyusunan.(***)

    Jurnalis Indonesia Satu

    Jurnalis Indonesia Satu

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam Hasanuddin : Jadilah Prajurit Kowad...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 3 A. Ina-Abustan Gelar Zikir Bersama di Posko INIMI
    Kick Off ILP Dirangkai Peringatan HKN, Tiga Pesan Bupati Barru Kepada Dinas Kesehatan
    Kampanye Terakhir Ulfah-MHG 2 Kali Lebih Menyala, Ribuan Orang Berkumpul di Rumah Andy Hamzah

    Ikuti Kami