500 Tamu Undangan Padati Ruang Sidang Promosi Doktor H.Arsal Aras

    500 Tamu Undangan Padati Ruang Sidang Promosi Doktor H.Arsal Aras

    Makassar - Ujian Promosi Doktor (S3) H.Arsal Aras SE, M.Si dalam bidang Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin dipadati 500 tamu Undangan Senin, 12/09/2022.

    Dengan tema Disertasi Model Collective Action Dalam Jaringan Kebijakan Pengembangan Komoditas Unggulan Daerah di Kabupaten Mamuju Tengah.

    Promosi Doktor H.Arsal Aras dipimpin oleh Dr.Phil Sukri M.Si, Tim Promotor Prof.Dr.H.Muh.Akmal Ibrahim M.Si, Co-Promotor 1 Dr.H.Badu Ahmad M.Si, Co-Promotor 2 Dr.Hj.Syahribulan M.Si sedangkan Tim Penguji Eksternal Prof.Dr.H.Syariefuddin Hasan, M.M, M.BA, Penguji Internal 1 Prof. Dr.Alwi, M.Si, Penguji Internal 2 Dr.H.Muhammad Yunus, M.Si, penguji Internal 3 Dr.Hj.Gita Susanti, M.Si.

    H.Arsal Aras saat diuji oleh tim Promotor mengungkapkan latar belakang dari Disertasinya yaitu sebagai kebijakan pada dasarnya mempunyai lokus sinergi kiprah pada wilayah Kabupaten Mamuju Tengah yang menyertakan pelaku-pelaku beragam dengan fokus agenda interest menjadi menjadi kebutuhannya ( Common Interest).

    Ia menjelaskan tujuan dari Disertasi tersebut untuk menganalisis dan merumuskan model aksi kolektif dalam pengembangan komoditas Unggulan di Kabupaten Mamuju Tengah sebagai arah Pembangunan daerah.

    “Metode penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif, pemilihan metode ini didasarkan pada teori atau model yang dijadikan rujukan dalam pengumpulan data dan selanjutnya diverifikasi atau dikonfirmasi dengan data lapangan dihimpun melalui metode analis digunakan sebagai data pendukung, “ ungkap H.Arsal Aras dalam Disertasinya.

    Terpantau Tim Promotor, Tim Penguji memberikan beberapa pertanyaan terkait Disertasi yang dipaparkan H.Arsal Aras dan “ Alhamdulillah, mampu menjawab dengan baik dan diterima kedua Tim tersebut.

    Setalah H.Arsal Aras menjawab semua pertanyaan, Ketua sidang, Tim Promotor dan Tim Penguji melakukan Rapat selama 10 menit sebelum ketua sidang membacakan hasil keputusan.

    10 menit berlalu ketua sidang kembali membacakan hasil Rapat tersebut dan H.Arsal Aras lulus dengan predikak MEMUASKAN tepat pada jam 12.00 Wita.

    Hadir Unsur Pejabat Kabupaten Mamuju Tengah, Bupati, Wakil Bupati, anggota DPRD, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

    Rosmini

    Rosmini

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Barru Abustan Beri Sambutan Dipenyerahan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Barru Sosialisasi Keamanan Siber Bagi Santri di Pesantren DDI Takkalasi
    Polres Maros Gelar Rapat Internal Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu

    Ikuti Kami